PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangkaraya, Alman Parluhutan Pakpahan. Mengatakan. Belum ada Bukti Akurat Terkait Dugaan Pungli yang dituduhkan kepada bawahannya.
BACA JUGA :Â Ini Tanggapan Wali Kota Terkait Berita Dugaan Pungli dan Sikap Petugas
BACA JUGA :Â Dewan Minta Ada Praktik Pungli Saat PPDB Segera Laporkan
“Mengapa saya harus keluarkan dari Dishub? Kesalahannya apa? Saya harus memberhentikan ibu Yani. Apakah sudah terbuktikah ibu Yani melakukan kesalahan?,”bebernya.
BACA JUGA :Â KPK Bentuk Tim Khusus untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan
BACA JUGA :Â Inspektorat Kalteng Sebut Tidak Ada Kasus Pungli Selama 2022
Alman mengatakan. Bahwa dirinya belum menerima laporan terkait undangan yang beredar tanggal 17/7//2023 di pesan WhatsApp yang berbunyi demikian :
BACA JUGA :Â Masyarakat Jangan Takut Melapor Jika Ada Praktik Pungli
Menurut Alman. Terkait adanya undangan melalui pesan singkat tersebut. Dirinya belum mengetahui. Dan belum masuk ke pihaknya undangan secara resmi. Namun yang pasti. Alman memberitahukan bahwa kasus tersebut sudah terjadi selama kurun waktu setahun yang lalu, dan sudah dilaporkan ke pihak Polda Kalteng.
BACA JUGA :Â Bupati: Rapatkan Barisan, Sapu Bersih Pungli
“Belum tahu saya. Kayanya itu setahun yang lalu rasanya. Terkait kasus itu sudah ada laporan setahun yang lalu. Dan apabila ada terbukti melakukan Pungli, maka mengikuti proses hukum yang berlalu,”katanya, Senin (17/7/2023). (rin/ind)