Licin Bagai Belut, Seorang Jambret Akhirnya Tunduk

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Sempat lolos dari kejaran kepolisian, residivis jambret MR alias Kipay (25) berhasil diringkus Tim Joker Polsek Sungai Raya, Minggu (17/5) pukul 07.00 WIB.

MR alias Kipay, warga Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang itu, mengakui aksi jambret yang dilakukan.

BACA JUGA: Ini Dia Tampang Jambret di Banjarmasin, Satu Orang Masih Pelajar

Namun, saat pengembangan kasus dan pencarian barang bukti, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Tim Joker terpaksa melumpuhkan dengan tembakan peringatan.

BACA JUGA: Polisi Evakuasi Penemuan Jenazah Wanita di Palangka Raya

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui AKP Saragih Hasiholan, membenarkan penangkapan pelaku penjambretan tersebut. Ia menjelaskan bahwa MR alias Kipay adalah seorang residivis dalam kasus yang serupa dan sangat lihai dalam menghindari penangkapan.

BACA JUGA: Ribut Soal Pinjol, Polisi Langsung Beri Mediasi

“MR alias Kipay ditangkap Tim Joker di Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang setelah berhasil lolos dari pengejaran,” ucap Hasiholan, Selasa (23/5).

Hasiholan menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, pada hari Selasa (9/5) pagi. Tim Joker mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pemilik 29,62 Gram Sabu di Jalan Wengga Metropolitan Sampit

“Satu unit handphone dan sepeda motor tahun 2017 warna Merah nopol KB 6763 NZ,” terangnya. (ash/jpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments