10 Hektare Lahan Terbakar di Jalan Yos Sudarso Ujung

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Palangkaraya makin hari kian bertambah. Kali ini terjadi di Jalan Yos Sudarso Ujung, masuk ke wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Palangkaraya, Minggu (3/9).

Warga sekitar lokasi sekaligus pemilik peternakan ayam potong, Wiwin mengakui dirinya terkejut dan segera melaporkan kejadian kebakaran di wilayahnya, yang berjarak sudah cukup dekat dengan rumah serta usaha peternakannya. Api yang terbakar datang dari arah belakang dan sampai terdengar dari sekitaran rumah.

“Setelah tahu ada api saya minta bapak saya telpon pemadam. Takutnya kebakaran merembet mendekati rumah dan mendekati kandang,” ujar Wiwin.

BACA JUGA: 8 Bulan, 1900 Kasus Karhutla Terjadi di Kalteng

Di lokasi kejadian, Ketua Regu Satgas Karhutla Jean mengaku timnya menerima laporan sekitar pukul 14.00 WIB. Di mana telah terjadi kebakaran hutan dan posisinya tepat di belakang rumah warga dan usaha peternakan ayam potong.

Dalam upaya memadamkan api, terpantau tim sempat memadamkan api dengan cara manual. Dengan cara menggunakan dahan atau ranting pohon yang masih hidup.

“Karena sumber air tidak ada dan sangat minim, makanya kita tadi menggunakan sumur bor punya warga. Untuk pemadaman di lokasi bahkan sempat mengambil ranting pohon untuk memadamkan api manual,” bebernya.

Untuk dugaan sumber api yang terjadi di wilayah ini belum bisa dipastikan. “Sementara kita belum bisa memastikan, karena kita pasti menunggu hasil dari kepolisian juga. Tapi yang pasti rembetan dari Jalan G. Obos Ujung Palangkaraya,” ujarnya.

Ia menuturkan luasan hutan dan lahan yang terbakar sekitar sepuluh hektare. Bahkan sekitar 12 selang yang digunakan demi bisa menjangkau api dari sumber air di sumur bor atau sekitar 300 sampai 400 meter.

Hingga saat ini api masih belum padam sepenuhnya, setelah memastikan api tidak menyebar ke arah pemukiman warga serta peternakan ayam. Tim menghentikan pemadaman karena hari sudah malam dan akan melanjutkan besok. (*hdw/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments