Konten dari halaman ini Terungkap, Jasa Ekspedisi Disalahgunakan untuk Kirim Narkotika - Prokalteng

Terungkap, Jasa Ekspedisi Disalahgunakan untuk Kirim Narkotika

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bea Cukai Palangkaraya Firman Yusuf mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika. Dengan modus jasa pengiriman barang ekspedisi selama tahun 2023 berjalan.

“Tahun ini dua kali termasuk 400 gram ganja di bulan sebelumnya. Ini semua modusnya pakai jasa titipan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (25/7).

Dia menjelaskan, untuk tindak lanjut dari penindakkan temuan ganja kewenangan Bea Cukai lebih mengarah ke jaringan internasional.

BACA JUGA: Kembali Terungkap, Kasus Narkotika Gunakan Jasa Ekspedisi

“Untuk lokal itu kita serahterimakan kepada BNN sebagai leading sektor penindakan,” imbuhnya.

“Kita tetap lakukan analisis informasi terkait peredaran narkotika dan saling tukar informasi dengan BNN. Misalnya ada pengiriman lagi bisa kita lakukan kegiatan bersama,” tambahnya.

Sedangkan untuk kronologi pengungkapan kasus narkotika ganja melalui jasa pengiriman barang, sambung Firman terjadi tanggal 23 Juni 2023. Pihaknya menangkap pelaku di jasa titipan dengan barang ganja seberat kurang lebih 108,5 gram berasal dari Medan.

“Sebelumnya penangkapan dengan BNNP dengan total 400 gram ganja dari medan. Kita akan melakukan pertemuan seperti coffe morning dengan jasa ekspedisi pengiriman supaya sama-sama satu pemahaman dan satu sinergi yang baik. Jadi untuk hal-hal seperti ini kita bisa melakukan penindakan dengan mudah. Tapi selama ini mereka sudah baik cuman dengan adanya pertemuan sebagai bentuk apresiasi kita terhadap koordinasi yang selama ini telah berjalan,” bebernya. (pri/hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments