Belum Ada Tersangka, Polisi Terus Dalami Kasus Karhutla di Palangkaraya

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Beberapa kejadian kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangkaraya, hingga saat ini belum ditemukan pelaku pembakaran. Sehingga belum ada satu pun yang dijadikan tersangka. Untuk itu, pihak polisi masih terus mendalami terhadap kasus-kasus tersebut.

Kepala Bagian Oprasional Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng, Kompol Ganda B Napitupulu, mengakui terkait penanganan karhutla, Polresta Palangkaraya menggandeng kerja sama dengan BPBD, TSAK, dan juga Pemko Kota Palangkaraya.

Melalui kerja sama tim gabungan itu, telah pihaknya telah menyelesaikan pemadaman pada beberapa kasus karhutla.  Menurutnya dari Sembilan kasus yang ada, hanya tersisa tiga yang masih dalam penanganan, termasuk kejadian karhutla di Kelurahan Petuk Ketimpun.

Upaya dalam menyikapi penyebab kasus kebakaran di Petuk Katimpun, Napitupulu menjelaskan bahwa timnya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya juga menerjunkan tim inafis, reskrim, dan intelejen.

“Di sini kita akan melakukan penyelidikan. Kita akan panggil pemilik lahan dan kita akan melakukan klarifikasi. Melakukan penyelidikan terus sampai dapat. Kalau memang dapat pelakunya, kita akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,”ungkap Kompol Ganda B Napitupulu, Rabu (30/8/2023)

Dia menegaskan, ada pontesi yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, pihaknya mengaku masih menunggu bukti-bukti yang diperoleh. Namun dirinya masih belum bisa mengungkapkan ke publik terkait kasus mana dan berapa jumlah tersangka yang akan ditetapkan.

“Setelah penyelidikan kalau nanti kita dapat, kita akan informasikan,” pungkasnya.(*hdw/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments